BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Seorang bocah perempuan yang masih berumur 13 tahun di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dicabuli dan diperkosa oleh tiga orang pria yang tak lain merupakan ayah dan kakak angkatnya sendiri.
Tiga predator seksual itu, yakni ST alias UD (43) ayah angkat korban, FT (20) kakak angkat korban, dan AT (17) kakak angkat korban. Mereka secara sadar melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan sebuah pondok kebun sejak tahun 2020 lalu.
“Ketiga pelaku merupakan ayah dan kakak angkat korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu IK Yoga Widata seperti rilis yang diterima KabarBenggawi, Rabu (1/6/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya kasus bejat tiga predator seksual itu berawal dari laporan korban Ke Mako Polres Bangkep yang didamping ayah kandungnya RM alias N. Atas laporan itu tim Team Resmob Gagak Peling bersama anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangkep langsung melakukan penyilidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Tim yang di pimpinan langsung Bripka Deprianto Sangka itu berhasil menangkap pelaku dan interogasi awal ke tiga pelaku mengakui perbuatan bejatnya yaitu telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dan adik angkatnya sendiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















