“Semestinya di tahun 2014, perlu pendataan aset eks PNPM-Mandiri baik aset bergerak atau tak bergerak,” ujar Hamadin M. Nurung salah satu mantan pengurus eks PNPM-Mandiri Kecamatan Bulagi.
Ia menandaskan, ditahun 2014 silam setelah diberlakukan UU Desa ada beberapa UPK yang masih berjalan dan ada juga yang tidak berjalan lagi.
“Ada yang masih eksis tapi laporannya tidak terbaca, ini yang bermasalah, nah bisa dimulai dari situ untuk mengaudit di tahun 2014,” katanya.
Persentase secara nasional pengelolaan dana bergulir eks PNPM-Mandiri sebesar Rp 12,7 triliun dan anggaran itu selama ini tidak memiliki kepastian hukum.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2

















