LUWUK, KABAR BENGGAWI – Dua pria terduga pelaku pencurian yang beraksi mengambil barang-barang bengkel di Kelurahan Hanga-Hanga 1, Luwuk Selatan pada Selasa (30/7/2024), akhirnya diringkus polisi
Keduanya yaitu AA (43) dan SP (34). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Hanga-Hanga pada Rabu (31/7/2024) sekitar jam 20.10 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan kronologis kejadiannya bahwa pada sekitar jam 23.00 Wita, pelapor sedang berada di belakang rumahnya kemudian keluar rumah karena mendengar adanya keributan disekitar lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kembali lagi, ia melihat barang-barang bengkel miliknya berupa kompresor, mesin las listrik, gurinda, dan bor telah hilang,” terangnya.
Lanjut Tio menjelaskan, menurut keterangan pelaku bahwa mereka mengambil barang-barang tersebut saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya