Agriculture Lokal menghadapi Krisis Pangan
Agriculture Lokal mengahadapi Krisis Pangan
Oleh : Hendri Alfred Dano
Wabah Covid-19 atau yang dikenal dengan virus Corona semakin meluas hingga ke pelosok tanah air. Dampak besar yang ditimbulkan bukan hanya jumlah orang yang terpapar virus pandemi tersebut melainkan efek yang terjadi seperti ketersediaan pasokan logistik untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, akibat dari kebijakan dan himbauan pembatasan sosial berskala besar. Ketersediaan sembako dan kebutuhan pokok yang terbatas berdampak pada lonjakan kenaikan harga bahan pokok.
Belum lagi panic buying yang dilakukan oleh segelintir masyarakat sehingga terjadi kelangkaan pasokan logistik di pasar. Tak bisa dipungkiri bahwasannya kondisi demikian tak bisa diantisipasi dini oleh para stakeholder. Ditengah situasi demikian diperlukan rencana strategis yang tidak hanya persoalan isi perut belaka melainkan program ketahanan pangan demi kelangsungan hidup dan persediaan bahan pokok jika terjadi krisis bahan makanan pokok di pasar.
Dikutip dalam laman berita CNBC Indonesia, (14/04/2020) Organisasi PBB Food and Agriculture Organization (FAO) telah memperingatkan pandemi Covid-19 bisa memicu krisis pangan secara global. Peringatan tersebut direspon langsung oleh Pemerintah Pusat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepada para Kepala Daerah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan pangan. Hal tersebut bertujuan untuk bisa memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok dan harga yang masih terjangkau.
Belajar dari hal tersebut bila dicermati kebelakang, setiap daerah di Indonesia memiliki agriculture yang rekat dan berbasis dengan nilai-nilai kearifan lokal. Banggai salah satunya merupakan salah satu daerah yang dikenal dengan penghasilan tanaman jenis umbi-umbian, sebagai contoh masyarakat lokal menyebutnya dengan nama Ubi Banggai memiliki nama Latin Dioscorea, jenis ubi lainnya seperti kasubi (singkong), batata (ubi jalar), bete (keladi) dan juga ndolongun (jenis ubi hutan). Masyarakat lokal biasanya mengolah dengan cara direbus, digoreng, dijadikan tepung dan ada juga yang diolah sebagai makanan tradisional seperti payot.
Dewasa ini, agriculture berbasis kearifan lokal di Banggai sudah jarang ditemui, jika ada hanya sebagian kecil masyarakat lokal yang masih mempertahankan sistem pertanian tradisional. Sistem agriculture yang berbasis kearifan lokal di Banggai merupakan salah satu bentuk ketahanan dalam menghadapi krisis pangan kedepannya. Jaminan ketersediaan pangan di Banggai Laut tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada dorongan dari Pemerintah sebagai alat kekuasaan negara yang menjalankan kekuasaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KRISIS PANGAN
Secara khusus wilayah Banggai Laut yang memiliki ketergantungan suplai bahan pokok dan pangan dari luar daerah, perlu dikaji kebijakan yang strategis dan berkelanjutan sebagai bekal menghadapi krisis pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pokok serta pangan dari luar daerah. Daerah dalam hal ini instansi yang terkait dan diberi wewenang untuk
melaksanakan kebijakan harus lebih progresif dalam menghadapi situasi seperti ini. Otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggaraan pembangunan nasional. Dalam konteks pembangunan pangan, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, telah memberikan cakupan tanggung jawab yang besar yang dilaksanakan bersama baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah pada akhirnya mempunyai proporsi yang cukup dalam pembangunan pangan, dalam hal mengembangkan produksi pangan unggulan berdasarkan sumber daya dan kearifan lokal; memotivasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan teknologi pertanian dan mengatasi berbagai permasalahan pangan di daerah.
Pemerintah daerah harus
melaksanakan kebijakan strategis dan
skenario untuk menghadapi dampak krisis pangan ini, diantaranya; Pertama,
dorongan menjadikan bahan lokal sebagai komoditi utama. Kedua, menggalang solidaritas masyarakat untuk membangun lumbung pangan lokal dan dikelola langsung oleh masyarakat dengan dibawah pengawasan pemerintah daerah. Ketiga,
membangun sistem dan jaringan untuk
memperpendek rantai distribusi pangan.
Keempat, menjamin stabilitas harga pangan dengan tujuan kepastian kepada masyarakat setempat. Kelima, memanfaatkan bioteknologi untuk mempersiapkan cadangan pangan lokal dan mempersiapkan bibit baru yang hendak diproses yang lanjut dan berkelanjutan.
KONTRIBUSI AGRICULTURE LOKAL
Agriculture lokal sudah dikenal sejak dahulu di Banggai dan telah dipraktekkan oleh leluhur Banggai. Baobut adalah sistem menggarap lahan
pertanian atau perkebunan dengan cara membuka lahan, menebang pohon dan membakarnya. Setelah proses tersebut selesai, lahan ditanami berbagai tanaman pangan seperti Ubi Banggai (Dioscorea), kasubi (singkong), batata (ubi jalar), bete (keladi), ndolongun (jenis ubi hutan), dan berbagai tanaman lain misalnya, jagung, tomat, cabai, dan lain sebagainya. Sistem pertanian yang berbasis kearifan lokal seperti ini dilaksanakan dengan beberapa ritual setempat yang dikenal dengan sebutan Bapidok. Mulai dari bercocok tanam hingga hasil panen sekitar 5 sampai 6 bulan setelah masa tanam. Dan dilanjutkan dengan upacara syukur atau doa yang dipanjatkan pada Temeneno (Tuhan) dari hasil panen yang diterima.
Bila stakeholder di daerah mampu mengembangkan dan mendorong tradisi
ini, justru dapat menjadi potensi besar daerah untuk menghadapi krisis pangan, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan potensi daerah dimasa yang akan datang. Kontribusi agriculture lokal yang dikolaborasikan dengan kearifan lokal secara langsung dapat menumbuhkan nilai ekonomis masyarakat, tersedianya cadangan pangan bagi masyarakat dan menumbuhkan potensi daerah. Sejatinya, perkembangan suatu daerah, harus dilakukan dengan menghormati nilai kearifan lokal sebab kesatuan masyarakat yang berdiam di wilayah tersebut, telah menjadikan tradisi dan adat istiadat yang rekat dan tidak bisa lepas begitu saja. Zaman bisa berganti dan merubah keadaan tapi pengetahuan adalah peradaban yang membangun kesadaran dimana bumi dipijak sebagai rumah sendiri.
(**)
———————
Penulis Menyelesaikan Strata Satu di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Baru saja menyelesaikan Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Saat ini Sedang mengembara di kolong langit Ibukota
Editor/ Nomo