Dia menyarankan, pemerintah sudah harus mulai melakukan langkah afirmatif agar setidaknya 40 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa dipersiapkan untuk program ketahanan pangan, khususnya yang ditopang oleh daerah, minimal dalam waktu tiga tahun ke depan. “Langkah ini untuk menopang swasembada pangan dan kebutuhan pangan hewani,” ungkap Said.
Namun di sisi lain Anggota Banggar DPR RI Hamka B Kady menyarankan agar dana desa tidak diarahkan pada BLT. Dia mengharapkan ada perkembangan perekonomian di desa meskipun di tengan pandemi yang melanda.
“Dana desa kami sangat berharap kebijakannya tidak lagi mengarah kepada BLT, agar supaya keseimbangan yang kita harapkan terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan perkembangan perekonomian di desa dapat tumbuh. Hampir 80 persen lebih dana desa dipakai untuk BLT. Itu tidak salah, itu jalan yang tepat, tapi dengan kondisi yang akan datang kita berharap ada pertumbuhan,” papar Hamka. (eko/es)
Halaman : 1 2


















