Komisi X Tekankan Tidak Boleh Ada Perdebatan Anggaran PPPK

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menekankan seharusnya tidak boleh ada perdebatan mengenai anggaran terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya dalam rekrutmen PPPK, daerah masih harus melakukan analisa keuangan daerah untuk dapat menentukan jumlah formasi PPPK yang disesuaikan dengan anggaran yang ada di masing-masing daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan DPRD Kabupaten Bulukumba, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, serta Perkumpulan Honorer Kategori II Indonesia (PHK21) Korwil Jawa Tengah terkait dengan permasalahan PPPK, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

 

Menurut Fikri, permasalahan anggaran inilah yang membuat jumlah formasi PPPK yang ada di daerah masih jauh lebih rendah dibanding dengan jumlah pegawai honorer yang ada. “Tidak boleh ada perdebatan tentang anggaran, sudah harus dipenuhi dan tidak ada lagi kemudian daerah mengajukan sesuai formasi lantas harus analisa keuangan daerah lagi,” ungkapnya.

 

Fikri menambahkan, selain permasalahan anggaran, mekanisme rekrutmen pengisian formasi PPPK juga harus memiliki komitmen yang jelas. Seperti misalnya dengan mengangkat guru-guru dan tenaga kependidikan yang memang sudah bekerja pada satu sekolah menjadi PPPK pada sekolah sama. “Harus disediakan, kalau di sekolah negeri ya di sekolah negeri, jangan kemudian lantas membuka guru swasta untuk masuk dan sebagainya. Mekanisme rekrutmen pengisian formasi harus jelas dan komitmen,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran
DPRD Banggai Laut Jadwalkan Pelantikan PAW Sadi Laato
DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
Berita ini 18 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 13:42 WITA

Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran

Kamis, 24 September 2026 - 12:05 WITA

DPRD Banggai Laut Jadwalkan Pelantikan PAW Sadi Laato

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WITA

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA