(Sambungan Edisi Pertama)
Oleh : Rahmad Dj.Lasibani
Sikap yang ketiga yang harus dimiliki seorang muslim adalah menyambung tali kekeluargaan sekalipun tidak disukai. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits Qudsi “Amaranii rabbiiy an ashillar rahima wain ud-birtu” yang berarti “Allah memerintahkan kepadaku agar tetap menyambungkan kekeluargaan, sekalipun aku tidak disukainya.”
Hubungan kekeluargaan perlu dipelihara, sekalipun orang itu menunjukkan sikap yang tidak menyenangkan. Sikap yang tidak wajar perlu dibalas dengan jiwa besar, sampai orang bersikap tidak baik itupun mengakui akan kebesaran jiwa kita.
Orang di zaman digital ini merasa tidak apa-apa, tidak merugi kalau memutuskan tali kekelurgaan. Besarnya jiwa individual dan selalu ingin menang sendiri, kadangkala menjadi alasan orang tega memutuskan tali kekeluargaan. Banyak faktor pada zaman ini yang menjadi penyebab orang-orang ingin memutuskan tali kekeluargaan. Hanya karena berbeda pendapat, berbeda pilihan, berbeda tujuan, berbeda partai, berbeda kepentingan dan masih banyak lagi yang menjadi alasan orang tak bertegur sapa tak dan memutuskan tali kekeluargaan. Padahal ajaran Rasul yang mulia sangat menjunjung tinggi persaudaraan dan kekeluargaan. Dan yang lebih jauh lagi, banyak orang rela memutuskan hubungan kekeluargaan hanya demi kepentingan orang lain yang dianggap telah membantu, telah banyak berkorban untuk diri dan kkelurganya, sementara yang lain tidak bisa memberikan keuntungan atau memberi sesuatu yang ia inginkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya