Seperti di Indonesia, orang di Nigeria ingin dapat pengakuan di masyarakat. Hasrat yang lumrah, tapi kadang-kadang membuat orang seperti sinting, ketika pengakuan diperjuangkan dengan usaha habis-habisan. Bahkan rasa malu dikorbankan. Untuk diakui sebagai “pemberani”, misalnya, seseorang lari telanjang bulat menyeberangi lapangan bola waktu sebuah pertandingan final. Untuk diakui sebagai ”ilmuwan yang pintar”, orang berpidato satu jam mengutip Derrida, Foucault, Habermas (yang tak dipahaminya) di tiap alinea.
Kata “pengakuan” dalam bahasa Inggris disebut “recognition”.
Dalam kata recognition terkandung akar kata “cognosere”, “mengetahui”. Yang sering dilupakan, sejauh mana orang bisa mengetahui orang lain hingga bisa mengambil kesimpulan tentang dia dan menilai prestasinya? Tidakkah dengan klaim “mengetahui” orang lain kita sering meringkus orang lain itu ke dalam perspektif kita?
Berbeda dengan recognition, kata “pengakuan” — terhadap orang lain — lebih kaya kandungannya. Dalam “peng-aku-an” ada aku, subyek, yang memperlakukan seorang lain juga sebagai aku, subyek. Posisi aku sebagai subyek itu penting. Jika “pengakuan” itu dipaksa, dan hasilnya adalah sederet tepuk tangan pura-pura, yang memberi aplaus bukan subyek, melainkan obyek. Juga yang diberi aplaus palsu itu: ia diperlakukan sebagai obyek — yakni obyek penipuan.
Dengan kata lain, dalam pengakuan yang tak palsu, yang berlangsung adalah interaksi antara “aku X” dan “aku Z”. Keduanya sama-sama dihargai harkatnya. Hubungan mereka bukan hubungan antara bos dan anak buahnya.
Pengakuan orang lain yang merdeka berpikir dan berpendapat dan jujur itulah yang membangun kesadaran diriku sebagai “subyek”. Pengakuan adalah proses intersubyektif. Ketika Hegel memperkenalkan kata “perjuangan untuk pengakuan”, “Kampf um Anerkennung”, orang dapat kesan ia anggap pengakuan berlangsung dengan konflik. Tapi saya kira ia tak menanggalkan sifat dialogis dalam “Anerkennung.”
Gelar, yang dianggap simbol pengakuan, sebenarnya tak sepenuhnya bersifat dialogis. Gelar ditentukan setelah ada otoritas untuk menilai prestasi seseorang. Perlu ada hakim yang sabdanya tak untuk diragukan: universitas, istana, atau ketua adat.
Tapi otoritas itu membuat gelar jadi seperti ijazah yang dipigura. Wibawanya justru dalam arti yang stabil tapi mandeg. Seperti tampak dalam gelar raja-raja Jawa: Paku Alam, Paku Buwono, Amangkurat, Hamengku Buwono. Semua menggaris-bawahi kecenderungan yang tegar dan yang statis.
Gelar akademis tak mirip gertak yang intimidatif seperti itu. Jika kita setuju ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang dicari sampai ke liang lahat, gelar hanyalah ibarat halte dalam perjalanan. Bukan akhir, bukan puncak. Maka di perguruan tinggi yang mengutamakan keilmuan, para ilmuwan hanya menggunakannya sesekali. Dan jika itu bukan menandai prestasi akademis— seperti gelar Doctor Honoris Causa — penerimaan yang paling pas adalah dengan gaya Bob Dylan.
Di tahun 1970, Universitas Princeton memberinya gelar doktor kehormatan di bidang musik. Ia menerimanya dengan bingung. Selama upacara tak ada pidato. Bob Dylan diam. Selesai upacara ia langsung naik mobilnya, pergi. “All I can be is me – whoever that is.”
Halaman : 1 2


















