Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis Jadi Pemateri di Rakor Lintas Sektoral

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis memaparkan materi pada rakor lintas sektoral yang diselenggarakan Polres Bangkep, Rabu 7 Agustus 2024 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis memaparkan materi pada rakor lintas sektoral yang diselenggarakan Polres Bangkep, Rabu 7 Agustus 2024 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut Syahrudin M. Tintis jadi salah satu pemateri di Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral, Rabu 7 Agustus 2024 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Banggai Laut.

Rakor yang dilaksanakan oleh Polres Banggai Kepulauan itu adalah bentuk kesiapan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati yang netral damai dan bebas money politic di Banggai Laut.

Syahrudin dalam paparan materinya menjelaskan saat ini KPU tengah mempersiapkan tahapan pendaftaran pasangan calon. Selain tahapan itu, kata dia, ada beberapa persoalan pemilih di desa yaitu Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) agar segera dilakukan pelaporan ke PPS setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kepala desa itu wajib memfasilitasi terkait tahapan Pilkada,” paparnya.

Dalam lampiran PKPU Nomor 2 tahun 2024, saat ini telah memasuki pada pemutahiran penyusunan daftar pemilih. “Sekarang sementara proses Pleno di kecamatan 5-7 Agustus,” terangnya.

Syahrudin menjelaskan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 mendatang atau hanya tiga hari waktunya.

“Ada yang tanya, Pak Ketua sudah berapa calon yang ada di KPU?, saya jawab di KPU belum ada calon yang daftar, karena jelas saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran,” tuturnya.

“Kita bisa publikasikan jika sudah 27-29 Agustus dan ada paslon yang datang mendaftar,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan jika ada pasangan calon yang sudah mendapat rekomendasi dari partai, itu bukanlah bagian kerjaan dari KPU. “Mengenai rekom, B1KWK dan sebagainya, itu urusan paslon dan partai, bukan urusannya KPU,” tegasnya.

KPU, kata dia, mereka (paslon.red) datang mendaftar dan melengkapi berkas dengan syarat membawa B1KWK atau sebagainya dari partai politik pengusung.

“Setelah mendaftar, akan melakukan penelitian berkas, misal ada tanggapan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu, kami dan Bawaslu akan memastikan pengecekan langsung di sekolah ataupun perguruan tinggi asal paslon,” ucapnya.

“Setelah penelitian, dilakukanlah penetapan pasangan calon,” imbuhnya.

Lanjut dia, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 70  poin 2 dan 3 dijelaskan petahana yang mencalonkan diri di daerah yang lain harus mundur dari jabatan, misalnya Bupati Banggai Laut mencalonkan diri di Banggai Kepulauan sesuai dengan aturan itu maka harus mundur permanen. Disisi lain jika anggota DPRD yang melakukan pencalonan maka harus mundur permanen meskipun di daerahnya sendiri.

Selain itu harus menyerahkan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali dan surat pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwewenang.

“Di atur juga pada PKPU Nomor 8 tahun 2024 pasal 23 point 1 dan pasal 24 point 1 dijelaskan hal yang sama,” katanya.

Selain memaparkan materi, Ketua KPU Syahrudin meminta saat proses kampanye dan voting day nanti agar para anggota PPS di desa masing-masing bisa dilakukan pengamanan maksimal.

“Tensi Pilkada berbeda dengan Pemilu, jadi mohon dijaga teman-teman PPS kami dilapangan,” tandasnya.

Penulis : Nomo

Editor : -

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

KPU Banggai Laut Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Sofyan Kaepa : Kami Bukan Pemenang, Kami Hanya Penerima Amanah Masyarakat
KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024
Komisioner KPU Banggai Laut Ikuti Rapat Pleno Perolehan Suara Pilgub, Syahrudin : Balut Tercepat Membacakan Hasil Rekapitulasi
KPU Banggai Laut Serahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Sah! KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa-Ablit Menangkan Pilkada 2024
Ketua KPU Balut Buka Kegiatan Pleno Perhitungan Suara
Berita ini 391 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:27 WITA

KPU Banggai Laut Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 11:27 WITA

DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:32 WITA

Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Sofyan Kaepa : Kami Bukan Pemenang, Kami Hanya Penerima Amanah Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:55 WITA

KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:50 WITA

Komisioner KPU Banggai Laut Ikuti Rapat Pleno Perolehan Suara Pilgub, Syahrudin : Balut Tercepat Membacakan Hasil Rekapitulasi

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:33 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:41 WITA

Headline News

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WITA

Banggai Laut

Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:12 WITA