“Sehingga korban memberitahu bahwa ia telah di pukul dan di ancam dengan pisau oleh pelaku,” tutur AKP Tio.
Menurut keterangan saksi yang merupakan orang tua korban, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi tidak jauh dari rumah mereka di belakang Kantor TNI AL Luwuk.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dimana ia telah menampar sekali dipipi kanan dan mencekik leher korban sebanyak 2 kali serta mengancam dengan pisau,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Banggai dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak, serta memastikan bahwa pelaku kekerasan akan menghadapi hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Halaman : 1 2

















